Pendahuluan
Nikita Mirzani Polisikan Akun TikTok Penyebar Percakapan dengan Reza Gladys. Babak baru kembali terbuka dalam perseteruan antara aktris kontroversial Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys. mengambil langkah hukum dengan melaporkan sebuah akun TikTok yang diduga menyebarkan rekaman percakapannya dengan Reza Gladys ke pihak kepolisian.
Nikita Mirzani Polisikan Akun TikTok , Laporan polisi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2508/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 16 April 2025. Nikita, melalui kuasa hukumnya, menuduh pemilik akun TikTok tersebut melanggar Pasal 31 juncto 47, dan atau Pasal 32 juncto 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Situs Slot Demo Gacor Dollartoto Beragam Jenis Varian Game Slot Tersedia.
Rekaman Percakapan Disebar Tanpa Izin
Dalam berkas laporan yang diunggah oleh tim manajemen Nikita Mirzani di akun Instagram pribadinya, terungkap bahwa Nikita mengetahui adanya rekaman suara percakapannya dengan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, disebarluaskan melalui platform TikTok pada bulan Februari 2025. Nikita mengklaim bahwa penyebaran rekaman suara tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dan izinnya.
“Uraian Kejadian pelapor selaku Kuasa dari Korban menerangkan bahwa pada bulan Februari 2025, korban mengetahui adanya rekaman suara percakapan (tanpa sepengetahuan Korban) antara Korban dengan Reza Gladys dan juga dengan suaminya, Altaubah Mufid, yang disebarluaskan melalui media sosial TikTok,” bunyi kutipan dari berkas laporan polisi tersebut.
Merasa Dirugikan dan Menuntut Keadilan
Nikita Mirzani merasa sangat dirugikan atas tersebarnya rekaman percakapan pribadinya tersebut. Melalui laporan ini, ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku penyebaran rekaman tanpa izin tersebut.
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan, selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut,” demikian tertulis dalam laporan tersebut.
“MARI KITA LIHAT SEBERAPA CEPAT KERJA APARATUR NEGARA KHUSUS NYA POLDA METRO JAYA. MENARIK UNTUK KITA SEMUA PANTAU. SAYA AKAN SELALU UPDATE SAMPAI MANA PROSES INI,” tulis akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.
Kuasa Hukum Benarkan Pelaporan
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tindakan perekaman dan penyebaran percakapan tanpa izin melanggar ketentuan dalam UU ITE.
“Perekaman itu ada aturan sendiri, yang boleh melakukan perekaman yaitu adalah penegak hukum. Kalau bukan penegak hukum itu malah melawan hukum jadinya,” jelas Fahmi Bachmid seperti dikutip dari berbagai sumber.
Perseteruan yang Berkepanjangan
Laporan Nikita Mirzani ini menambah panjang daftar perseteruan antara dirinya dan Reza Gladys. Sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan oleh Reza Gladys. Kasus dugaan pemerasan ini bermula dari ketidakpuasan Reza Gladys terhadap ulasan produk skincare-nya yang dilakukan oleh Nikita Mirzani di media sosial.
Menanti Tindak Lanjut Kepolisian
Saat ini, Nikita Mirzani masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan. Dengan adanya laporan baru ini, publik menantikan bagaimana pihak kepolisian akan menangani kasus penyebaran rekaman percakapan pribadi tersebut. Proses penyelidikan diharapkan dapat segera berjalan untuk menegakkan keadilan bagi Nikita Mirzani jika memang terbukti adanya pelanggaran hukum.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua фигура publik yang berseteru dan mengangkat isu penting mengenai privasi dan etika dalam penggunaan media sosial. Bagaimana kelanjutan dari laporan Nikita Mirzani ini, patut untuk terus diikuti.